Mahasiswa KKN Gelar Penyuluhan Dampak Negatif Pernikahan Dini di Desa Batakan
TANAH LAUT – Jumat (25/10/2024), pukul 08.30 hingga 11.00 Wita, bertempat di Posyandu Cempaka, samping Kantor Kepala Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, telah dilaksanakan penyuluhan dengan tema “Langkah Bersama Mengantisipasi Pernikahan Dini: Membangun Masa Depan yang Lebih Baik”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Tahap II Semester Ganjil 2024/2025, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, tentang dampak negatif pernikahan dini, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mengurangi praktik tersebut.
Hadir memandu acara adalah salah satu mahasiswa, Ahmad Zaini Ilyas, untuk kemudian disampaikan laporan dari Muhammad Ilham.
“Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pernikahan dini,” ungkap Ketua Kelompok KKN Desa Batakan tersebut.
Kepala Desa Batakan H. Patnur, S.Pd., M.M. turut mengapresiasi atas inisiasi dari para mahasiswa ini.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa, khususnya dalam upaya mempersiapkan masa depan generasi muda yang lebih baik,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Acara kemudian dilanjutkan penyuluhan, dengan materi pertama bertajuk “Bahaya Pernikahan Dini dari Sudut Pandang Agama”, oleh Muhammad Yuliannor Yafi, S.Ag. dari Kantor Urusan Agama. Ia memaparkan perspektif agama mengenai pentingnya kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam pernikahan, serta risiko moral yang dihadapi oleh remaja yang menikah dini. Selain itu, ia juga memberikan pandangan agama terkait konsep tanggung jawab dan kesiapan dalam berkeluarga.
Sedangkan materi kedua berjudul “Dampak Kesehatan Pernikahan Dini”, oleh Husnul Khatimah, A.Md.Keb. dari Puskesmas Batakan.
“Anak-anak yang melakukan pernikahan terlalu dini akan diintai sejumlah risiko kesehatan, seperti komplikasi kehamilan, risiko melahirkan prematur, serta meningkatnya angka kematian ibu dan bayi,” urainya.
Berikutnya di materi ketiga tentang “Peran Pendidikan dalam Mencegah Pernikahan Dini”, disampaikan langsung Kepala Desa Batakan. Dalam penyampaiannya, H. Patnur menekankan, bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk mencegah pernikahan dini.
“Pendidikan akan membuka wawasan dan memperluas peluang remaja untuk mencapai cita-cita, sehingga dapat mengurangi dorongan untuk menikah di usia muda,” tegasnya.
Kepala Desa juga mengajak para orang tua untuk mendukung anak-anaknya agar terus bersekolah dan berprestasi.
Penulis/Fotografer: Tim KKN Desa Batakan
Penyunting: Pusat Humas dan Keterbukaan Informasi