LPM UIN Antasari Dampingi Kelancaran Penilaian BKD Semester Gasal 2022/2023
LPM saat melakukan pendampingan kepada asesor (Foto:Humas/Zulkifli Ariyadi)
BANJARMASIN – 63 asesor nampak cukup antusias menilai, mengingat harus menyesuaikan dengan pedoman Beban Kerja Dosen (BKD) terbaru. Jumlah dosen yang dinilai sebanyak 466 orang.
Sebagaimana Pedoman Operasional BKD Tahun 2019, seluruh kategori dosen wajib dinilai, yakni yang berstatus biasa, bersertifikasi, dengan tugas tambahan, tugas belajar, dan yang belum bersertifikasi.
Penilaian ini berlangsung hanya pada satu hari, yakni Kamis (26/01/2023) dari pukul 08.00—24.00 Wita, di Aula Zafry Zamzam serta Kantor Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data.
“Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) akan senantiasa mendampingi jalannya penilaian ini, guna meminimalisir kendala sistem maupun rubrik penilaian pada aplikasi dan asesor,” tegas Kepala LPM Dr. Syaugi Mubarak Seff, M.A.
Penilaian BKD Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 ini dilaksanakan secara luring. Turut hadir dalam pembukaan acara Sekretaris LPM Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., serta Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu H. Haris Faulidi Asnawi, Lc., M.Si.
Semuanya turut memberikan apersepsi terkait pembaruan pedoman BKD, pascakonsolidasi dengan pimpinan universitas pekan lalu.
————————————————–
Penulis: Suryandari, M.Pd.
Pengolah: Achmad Magfur, S.Sos.I.
Editor: Ali Akbar, S.Ag., M.Pd.I.