Lihat Peluang Paten, PRJHKI UIN Antasari Hadirkan Narasumber dari DJKI Dampingi Inventor
BANJARMASIN – Pusat Penerbitan, Rumah Jurnal dan Hak Kekayaan Intelektual (PRJHKI) yang berada dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Antasari, pada Kamis (24/10/24) melaksanakan workshop orientasi pengusulan hak paten. Bertempat di Aula Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, acara digelar sejak pukul 09.00 Wita.
Peserta yang merupakan dosen berbagai Program Studi, tenaga kependidikan, dan mahasiswa/i UIN Antasari terlihat antusias mengikuti workshop yang sangat penting ini. Kegiatan berlangsung satu hari penuh dengan dibagi dua sesi, pagi dan siang.
Siti Muflichah, Ph.D., dalam laporannya menyampaikan, total ada 40 peserta yang mengikuti kegiatan. Jika tahun lalu difokuskan ke Hak Cipta, maka materi tahun ini dinaikan ke Paten.
“Saya informasikan bahwa jumlah peserta yang hadir dalam acara ini 40 orang, dari unsur dosen, tendik, dan mahasiswa,” sampai Koordinator PRJHKI itu.
Ia menyampaikan kegiatan ini sangat penting, karena terkait dengan hak paten yang krusial saat ini, untuk menjamin hak atas kekayaan intelektual seseorang.
“Melalui sosialisasi ini, kita berupaya untuk meningkatkan pemahaman dosen, tendik, dan mahasiswa tentang pentingnya hak paten, serta bagaimana melindungi karya-karya inovatif yang kita ciptakan. Oleh karena itu, kehadiran dan keaktifan peserta sangat diharapkan hingga acara selesai,” ujar alumnus The University of Queensland, Australia tersebut.
Pada kesempatan ini, Dr. Irfan Noor, M.Hum, mewakili Rektor menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara.
“Perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual ini sangat penting disosialisasikan di dunia kampus, karena di situ tempat berinovasi dan mengembangkan pengetahuan,” sampai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, alumnus Universiti Utara Malaysia.
Dengan mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki seseorang, keuntungan lain yang akan didapat oleh pemiliknya adalah pada aspek ekonomi.
“Perlindungan terhadap nilai intelektual ini tidak lepas dari ekonomis di dalamnya,”ujarnya.
M. Adril Husni, S.T., M.M., pemeriksa paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dihadirkan sebagai narasumber workshop. Pria berdarah Minang ini telah bekerja 20 tahun di bidangnya. Didampingi oleh personil dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), M. Aji Rifani, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda, dan Togi Leonardus Situmorang, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, kegiatan berlangsung lancar hingga sore hari.
“Paten tidak hanya untuk kalangan teknik, tetapi juga humaniora. Invensi perlu ditonjolkan kelebihan dan perbedaan dari yang lain. Ada peluang paten baik untuk kalangan teknik maupun humaniora,” papar Adrian dalam penyampaian materinya.
(Jam/Ana/Ami)
Tag:Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil Kemenkumham Kalsel, Koordinator Pusat Penerbitan Rumah Jurnal dan Hak Kekayaan Intelektual, LP2M UIN Antasari, M. Adril Husni, M. Aji Rifani, M.M, RJHKI, Rumah Jurnal dan Hak Kekayaan Intelektual (PRJHKI), Rumah Jurnal UIN Antasari, S.T., Togi Leonardus Situmorang