Libatkan Top Pendamping, PKH UIN Antasari Safari ke 6 Kabupaten/Kota
Para peserta saat foto bersama usai mengikuti pelatihan lanjutan oleh PKH UIN Antasari (Foto:Pusat Kajian Halal)
BANJARMASIN – Di Kabupaten Tabalong, ternyata sudah ada Top Pendamping Proses Produk Halal (P3H), berpengalaman membantu sekitar 100 pelaku usaha mikro dan kecil. Yang bersangkutan pun diajak Pusat Kajian Halal (PKH) UIN Antasari, untuk ikut mengisi kegiatan Peningkatan Kapasitas P3H.
Ia bernama Muhammad Husen, salah satu jebolan pelatihan yang diadakan UIN Antasari, hingga kini membantu banyak orang untuk bisa melakukan self declare kehalalan produk masing-masing.
“Jadi dia yang memberikan materi, karena dia membantu pelaku usaha itu sudah 100 lebih, termasuk top pendamping lah. Dia ngisi di Tabalong, kemudian Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Selatan,” jelas Dr. Zulpa Makiah, M.Ag., Koordinator PKH UIN Antasari saat dihubungi Humas, Jumat (12/05/2023).
Sedangkan 3 titik lainnya adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Tapin, yang diisi para Auditor PKH UIN Antasari, yang bergiliran berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 12 Mei 2023.
“Yang dilatih itu adalah para penyuluh se-Kalimantan Selatan yang berada di domisili kabupaten/kota masing-masing,” sambung Dr. Zulpa Makiah, M.Ag.
Para penyuluh ini juga adalah para P3H, sehingga semuanya kembali diperkuat kapasitasnya, guna kembali memperdalam materi, agar makin giat lagi membantu masyarakat, seiring besarnya target sertifikasi halal.
“Kalau untuk Kalsel, kuota tahun 2023 ini sekitar 7.600 yang harus dikejar. Sepanjang ini pendamping UIN Antasari itu sudah mendampingi sekitar lebih dari 1.000 pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal gratis,” urai Dr. Zulpa Makiah, M.Ag.
Selain penyuluh, para pendamping juga ada yang berasal dari guru madrasah, bahkan mahasiswa, yang direkrut Lembaga P3H UIN Antasari. Sehingga pihaknya berharap, bantuan pemerintah tersebut bisa terserap tuntas, agar makin banyak produk halal di tengah masyarakat.
“Karena persoalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini turut menyebabkan kemajuan teknologi di bidang pangan. Nah, itu kan sulit dikontrol kehalalannya. Dengan adanya sertifikasi halal, kehalalan produk itu bisa dijamin,” pungkas lulusan S-1 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.
Di antara materi yang diberikan, adalah langkah-langkah pendampingan memperoleh sertifikat halal secara digital.
Mulai dari memasukkan nomor induk usaha, memasukkan data-data lainnya, seperti bahan yang digunakan, hingga nantinya diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping, sampai maksimal 12 hari untuk mendapatkan sertifikat halal.
(Fur/Ali)