Lely: “Ombudsman Bukan Untuk Ditakuti”
Selasa (2018/09/04) – Dalam rangka memasuki perkuliahan tahun akademik 2018/2019, Fakultas Syariah UIN Antasari menyelenggarakan Studium Generale yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru. Hadir dalam kuliah umum tersebut adalah Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Perencanaan Dr. H. Sukarni., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan dan Kerjasama Dr. Hj. Nida Mufidah, Dekan Fakultas Syariah Dr. Djalaluddin, para guru besar dan dosen undangan. Lely Pelitasari Soebekty, S.P., M.E., dari Ombudsman Republik Indonesia menjadi pembicara dengan menyampaikan kuliah bertema “Peran Ombudsman Dalam Pelayanan Publik di Bidang Kesyariahan”.
Kuliah umum yang juga diiringi dengan penandatanganan MoU antara UIN Antasari dan Ombudsman RI ini sangat didukung oleh Rektor. “Kerjasama yang terjalin harus kita tingkatkan dan wujudkan dalam bentuk kegiatan yang baik. Syariah juga nanti akan bekerjasama dengan International Committee of The Red Cross untuk mengadakan kursus bersertifikat tentang Islam dan hukum internasional,” ujar Mujib.
Lebih lanjut, Rektor juga menekankan bahwa kerjasama semacam ini sangat penting untuk akreditasi. “Untuk menuju akreditasi unggul maka harus ada kegiatan yang sifatnya internasional. Kita sudah mulai merintisnya dengan Universiti Kebangsaan Malaysia dalam bentuk pertukaran pelajar, juga pengabdian masyarakat melalui program KKN di Serawak Malaysia,” paparnya lagi.
Sementara itu, UIN Antasari menjadi satu-satunya PTKIN di Indonesia yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sangat didorong untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Melayani menjadi concern-nya Ombudsman maka kita bisa belajar darinya. UIN Antasari juga tengah meningkatkan pelayanan termasuk kepada mahasiswa dan alumni karena ke depan akreditasi perguruan tinggi akan berdasarkan outcome yang dihasilkan,” pungkas Rektor menutup sambutan.
Dibuka oleh Dekan Syariah, Dr. Djalaluddin, stadium generale dengan pembicara Lely Pelitasari Soebekty memberikan tema yang menarik. “Syariah pada dasarnya menjadi landasan semua gerak termasuk bagi Ombudsman. Nilai-nilai kesyariahan dalam Ombudsman sangat kental sekali. Pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman juga erat kaitannya dengan Pancasila,” ungkap Lely. Dirinya menjelaskan bahwa 3 dari 4 tujuan bernegara dalam konstitusi adalah refleksi dari pelayanan publik dimana pembukaan UUD 1945 menjadikan Pancasila sebagai nilai dasar penyelanggaranya.
Ombudsman sejatinya adalah lembaga negara yang salah satu tugasnya yakni menerima laporan, menindaklanjuti, dan menginvestigasi atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Walau demikian, Lely menegaskan bahwa Ombudsman ingin memberikan transparansi yang jelas dan menjadi jembatan penghubung untuk menyelesaikan masalah. “Jadi, Ombudsman itu bukan untuk ditakuti,”pesan Wakil Ketua Ombudsman RI ini. (fdh/humas)