KPK-RI Koordinasi Program Implementasi PAK Bersama Kopertais Wilayah XI Kalimantan
UIN Antasari, Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi terkait program implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di lingkungan Kopertais Wilayah XI Kalimantan secara Hybrid (luring dan daring), Kamis (17/03/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Zafri Zamzam Gedung Rektorat UIN Antasari dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan dosen pemangku mata kuliah anti korupsi perguruan tinggi Islam se-Kalimantan tersebut disambut baik oleh Ketua Kopertais Wilayah XI Kalimantan Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA.
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah, pada pagi hari ini kita bisa bertemu dalam keadaan sehat wal afiat dan mendapat tamu kehormatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia” ucap Mujiburrahman.
Kepada KPK, Mujiburrahman melaporkan bahwa di Kopertais wilayah XI ini ada 40 perguruan tinggi swasta yang tersebar di seluruh Kalimantan. 7 perguruan tinggi telah memberikan pembelajaran anti korupsi sebagai materi khusus, 11 perguruan tinggi memberikan pembelajaran anti korupsi melalui sisipan dan sisanya belum terlaksana.
“Mudah-mudahan dalam pertemuan hari ini akan lebih banyak lagi perguruan tinggi yang memberikan perhatian kepada persoalan serius yaitu pemberantasan korupsi di negeri kita” harapnya
lebih lanjut, di Kopertai wilayah XI ini Mujiburrahman menekankan, yang paling utama dan diusahakan bahwa semua layanan kopertais di wilayah ini bebas dari pungli dan sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Dengan ini ia juga berharap para pimpinan perguruan tinggi swasta memberikan pelayan yang lebih baik kepada para mahasiswa.
Selain itu, Mujiburrahman memberikan apresiasi kepada para staf di Kopertais wilayahh XI Kalimantan, walaupun keterbatasan SDM, hanya 5 orang staf, namun tetap memberikan layanan yang baik dan maksimal kepada PTKI se-Kalimantan.
Terakhir, ia berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh KPK-RI dalam kegiatan ini. “Ini kesempatan langka bagi kita dan kita mungkin bisa belajar bagaimana menciptakan ekosistem anti korupsi, itu yang penting, mulai dari kesadaran sampai bagaimana mengendalikan dan mengontrolnya”. ujarnya
Kegiatan yang juga diikuti secara daring melalui zoom meeting ini di isi dengan pemaparan materi dan diskusi bersama Aida Ratna Zulaiha Direktur Jejaring Pendidikan, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Ramah Handoko dan Asep Syahbuddin Fungsional DitJardik KPK-RI.