Keringanan UKT Mahasiswa Atas Dampak Bencana Wabah Pandemi COVID-19
Kami sampaikan kembali Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Antasari Nomor 425 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Atas Dampak Bencana COVID-19 Pada Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin.
Pembetulan Lampiran SK Rektor terdapat pada Lampiran II halaman 6 – 8 dimana penempatan data yang tertukar antara “Bantuan” dan “Yang Dibayar Mahasiswa” pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Loading...