Di SKB CAT CPNS 2024, HPL Tak Menjadi Kendala Juhairiyah
BANJARBARU – Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 telah memasuki tahap yang paling genting. Hanya peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan, yang berlanjut hingga tahap ini, yaitu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Dilaksanakan di Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKB CAT CPNS 2024 UIN Antasari berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan dilangsungkan selama 2 hari, 17 s.d 18 Desember 2024, yang terbagi menjadi 4 sesi setiap harinya. Di setiap sesi, diikuti oleh 250 peserta tes.
Juhairiyah, M.Pd., tampak tertatih berjalan. Ia sedang hamil. Tepat di hari pelaksanaan tes SKB ini Hari Perkiraan Lahir (HPL)nya. Juhai adalah pelamar formasi Dosen – Asisten Ahli.
“Insya Allah saya kuat, tidak ada keluhan dan kendala sehingga saya rasa bisa mengikuti ujian SKB hari ini. Mohon doa untuk kelancaran semuanya,” ceritanya pada tim Pushakin.
Pihak penyelenggara ujian, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyatakan bahwa mereka sudah menyiapkan prosedur darurat bagi peserta yang memiliki kondisi kesehatan khusus, seperti hamil atau orang dengan risiko tinggi. Peserta yang dalam keadaan mendesak, seperti melahirkan, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian di jadwal yang berbeda jika diperlukan, dengan dokumen medis sebagai bukti. Tersedia 2 buah ambulans beserta sopir, sebagai bukti komitmen BKN dalam mitigasi hal yang tidak terduga saat pelaksanaan tes.
Mufidatun Nisa, S.Th.I., M.Fil.I., Analis Kepegawaian Ahli Muda UIN Antasari, sangat bersyukur dikarenakan pelaksanaan Ujian SKB CAT CPNS hari ini berjalan lancar.
“Semoga besok juga tidak ada kendala,” harapnya dengan senyum.
Seorang ibu duduk berdzikir di pojok masjid. Sembari menunggu anaknya yang sedang tes, sesekali ia berbincang.
“Semoga anak saya lulus tes dan menjadi bagian dari keluarga besar UIN Antasari,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, SKB merupakan tahap seleksi lanjutan setelah para peserta berhasil melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang telah dilaksanakan sebelumnya. (Ami/Ana)
Tag:CAT SKB, Juhairiyah, SKB CAT CPNS, SKB CPNS