Cyberbullying dan Pesan Surat Al-Hujurat Ayat Sebelas
Oleh: Rahma Aulia*
Dewasa ini pengguna media sosial seakan tidak ada batasnya lagi, hampir semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan balita dan lansia pun eksis di media sosial. Media sosial biaanya digun akan untuk mengunggah sebuah konten atau menunjukkan aspirasi seseorang. Tidak hanya itu, media sosial kerap dipakai sebagai cara untuk berekspresi dan berkomunikasi. Canggihnya perkembangan teknologi media menjadi alasan bahwa semua hal dapat dikomunikasikan dengan baik. Namun manusia zaman ini, semakin canggih teknologinya, semakin canggih pula perilakunya. Pengaruh negatif dari modernisasi harus diakui bukan hanya berdampak pada kultur atau budaya, tetapi juga perilaku moral masyarakat.
Salah satu yang kini tengah marak terjadi ialah cyberbullying. Kata ini merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut segala bentuk kekerasan yang dialami korbannya dan dilakukan oleh teman-temannya di dunia maya. Adapun menurut definisi lain, cyberbullying adalah perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus-menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri (Smith dkk, 2008).
Walaupun efek bully di dunia nyata dan maya adalah sama, namun bully di dunia maya (cyberbullying) memiliki ciri khas berupa imajinasi perundungan yang jauh lebih kuat ketimbang bully di dunia nyata. Sepanjang tahun 2018, tercatat kasus cyberbullying semakin meningkat dari tahun sebelumnya, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Kehadiran media sosial membuat anak-anak dan remaja rawan menjadi korban dan pelaku cyberbullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia melaporkan jumlah anak-anak korban cyberbullying mencapai 22,4%. Tingginya angka ini juga dipicu oleh tingginya konsumsi internet di kalangan mereka (Kompas, 2019).
Masih ingat dengan kasus cyberbullying dengan tagar #JusticeForAudrey? Mencuatnya tagar tersebut sebagai bentuk simpatik masyarakat media sosial terhadap seorang remaja bernama Audrey yang menjadi korban bullying oleh teman-temannya. Bersamaan dengan tagar itu masyarakat turut menggencarkan hinaan dan ancaman kepada para pelaku. Namun tidak berselang lama, simpatik masyarakat mulai memudar seiring tersebarnya kabar negatif terkait kepribadian Audrey sendiri. Mereka memunculkan tagar baru #AudreyJugaBersalah yang menggambarkan bahwa remaja SMP itu tidak layak mendapat pembelaan sebagaimana sebelumnya. Semua kehebohan tersebut tentu saja berawal dari berbagai berita di media sosial.
Peristiwa ini hanyalah salah satu dari kasus cyberbullying yang terjadi pada remaja di Indonesia. Ada tiga faktor utama yang membuat seseorang menjadi pelaku cyberbullying. Pertama, kecenderungan seseorang yang suka melakukan pembully-an kepada orang lain. Kedua, lingkungan dan sarana yang mendukung. Ketiga, motivasi diri karena tujuan tertentu.
Menurut Nadirsyah Hosen, seorang pakar tafsir era kontemporer, Cyberbullying, pada dasarnya bisa dilakukan oleh siapa saja. Seorang anak muda atau ibu rumah tangga bisa tiba-tiba menjadi garang dan melecehkan ulama. Ketidaksetujuan kita terhadap tokoh atau pejabat pemerintahan diekspresikan lewat gambar/meme yang berbau hujatan dan hinaan. Kita tidak lagi fokus pada pemikiran, gagasan atau kebijakan, yang kita serang adalah kehormatan pribadi dan nama baik orang lain yang hendak kita permalukan karakternya. Sedangkan kita merasa puas dan tenang-tenang saja seolah tidak terkena dosa atas pelecehan yang kita lakukan itu.
Fenomena cyberbullying tentu saja dapat dicegah, baik itu dengan pendekatan agama, hukum negara, moral maupun sosial, karena kasus ini sangat erat kaitannya dengan tata cara berperilaku di masyarakat. Lalu bagaimana agama memandang fenomena ini? Agama Islam telah melarang pembullyan baik dalam bentuk apapun. Alquran menyebutkan larangan ini dalam surat al-Hujurat ayat 11 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.”
Menurut Tafsir Al-Maraghi, ayat ini turun berkenaan dengan teguran atas ejekan yang dilakukan oleh Bani Tamim kepada para sahabat Rasul yang miskin. Terdapat beberapa term yang berkaitan dengan bullying secara umum dalam ayat ini. Pertama, yaskharu (mengolok-olok), yaitu menyebut kekurangan orang lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan. Kedua, talmizu (mengejek) baik dengan perkataan langsung atau isyarat. Ketiga, tanabazu yakni saling memberi gelar yang buruk. Ketiga jenis perbuatan tersebut termasuk dalam kategori bullying. Namun selain itu, Alquran juga menyebutkan beberapa perbuatan lain seperti mengumpat (Q.S.Al-Humazah:1), menggunjing dan berprasangka buruk (Q.S.Al-Hujurat:12).
Jika kita lihat, mem-bully bukan hanya menimbulkan perasaan malu bagi korbannya, namun juga terselip perasaan bahwa kita yang membully ini lebih baik dari padanya. Lebih jauh lagi, surah al-Hujurat ayat 11 mengajarkan agar kita senantiasa introspeksi diri lebih dulu sebelum menilai baik buruknya orang lain. Memberi penilaian bukan sebuah larangan, apalagi di media sosial yang terkenal dengan “free writing and speech”. Media sosial sebagai sarana paling ramah untuk masyarakat mengekspresikan penilaiannya terhadap orang lain, bahkan kadang tanpa menyebutkan identitas dan kepentingan, kini banyak dicap negatif oleh beberapa kalangan. Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, semua itu tergantung pada kebijakan pengguna masing-masing. Kita tidak bisa membatasi konten yang beredar, tetapi kita bisa membatasi diri sendiri, yakni belajar lebih bijak untuk tidak terbawa arus media. Cyberbullying kerap terjadi begitu cepat, secepat peredaran informasi media sosial. Bagi masyarakat yang tidak bisa membijaki diri sendiri, akan sangat mudah terseret dan pada akhirnya ikut menjadi pelakunya tanpa disadari. Padahal Alquran telah memberi peringatan, “boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).”
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki sisi positif dan negatifnya. Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Oleh karena itu, manusia yang bijak adalah yang mampu membedakan dan menyikapi kedua sisi itu dengan baik, bukan memandang apalagi merendahkan hanya dari satu sisi saja. Kita terkadang tidak tahu dan tidak merasakan dampak hebat seperti apa yang ditimbulkan oleh perilaku bullying itu. Bisa jadi, ketidaktahuan dan kecerobohan justru menjerumuskan kita kepada kejahatan media sosial yang kurang mempan akan hukum sekarang ini, yaitu cyberbullying.
*Profil Penulis
Rahma Aulia, lahir di Amuntai, pada tanggal 8 September 1999 dari pasangan Bapak Muhammad Shabirin dan Ibu Hatnah. Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang religius dan mengedepankan ilmu pengetahuan. Setelah lulus dari madrasah tsanawiyah (setara SMP), ia melanjutkan di Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai selama tiga tahun. Kini, penulis muda yang hobi membaca ini telah memasuki semester tujuh dalam menempuh studinya di UIN Antasari Banjarmasin. Meskipun sejak kecil sudah terbiasa dengan Alquran, ia baru punya minat untuk mempelajari secara akademik ketika lulus dari pesantren. Hal inilah yang melatarbelakangi mengapa ia kini kuliah pada program studi Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT). Selain membaca, ia juga hobi menulis. Sejak di pondok pesantren ia aktif menulis pada majalah atau buletin pesantren. Ketika menempuh kuliah, ia juga aktif menulis baik jenis tulisan fiksi maupun non-fiksi. Ia pernah bergabung dalam beberapa organisasi mahasiswa yaitu Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) “Sukma” divisi sastra pada tahun 2017, dan juga pada Himpunan Mahasiswa Jurusan IAT divisi jurnalistik tahun 2017-2018. Prestasi yang pernah dicapai di antaranya yaitu Juara 1 Musabaqah Makalah Alquran (MMQ) pada MTQN Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018 di Kabupaten Tabalong. Pada tahun yang sama ia menjadi 10 besar Finalis Lomba Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan oleh salah satu kampus di Yogyakarta.