BPJPH Kementerian Agama Targetkan 100 Ribu Tenaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH), UIN Antasari Ikut Ambil Bagian
BaNJARMASIN – Amanat UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal serta berbagai regulasi susulannya yang mendukung pelaksanaan UU tersebut sudah bergulir di Indonesia haruslah didukung penuh. BPJPH sebagai Lembaga leading sector di bawah Kementerian Agama yang bertanggung jawab utama untuk tersosialisasikannya dan terlaksananya amanat UU tersebut telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti pelatihan auditor halal, penyelia halal, juru sembelih halal dan juga pelatihan pendamping PPH.
UIN Antasari Banjarmasin sebagai salah satu PTKIN di Indonesia juga menjadi bagian dari pihak atau komponen yang berkomitmen mendukung hal tersebut telah membentuk Halal Center UIN Antasari sebagai unit pelaksana berbagai kegiatan terkait Produk Halal.
Di tahun 2022 ini BPJPH Kementerian Agama menargetkan 100 ribu tenaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) , dalam rangka mendukung hal tersebut, Halal Center UIN Antasari melaksanakan kegiatan pertamanya yaitu pelatihan dan perekrutan pendamping PPH batch 1 selama 4 (empat hari) yaitu dimulai 28-31 Maret 2022 secara daring.
Dalam pelatihan yang direncanakan dalam 3 bacth tersebut, Halal Center UIN Antasari menghadirkan Narasumber eksternal, Ibu apt. Siti Maimunah, M.Farm dari Halal Center UIN Malik Ibrahim Malang, dan selainnya adalah dari Halal Center UIN Antasari Banjarmasin sendiri yaitu Dr. H. Anwar Hafidzi, Lc., M.Hk, Khairunnisa, S.Pd.,M.Pd dan Ardian Trio Wicaksono, S.Si., S.Pd.,M.Pd.
Antusias peserta yang mengikuti pelatihan ini cukup tinggi, terlihat dari pantuan panitia melalui zoom meeting ada sekitar 196 orang peserta dari berbagai bagian civitas akademika UIN Antasari seperti Dosen, tenaga pendidik, mahasiswa aktif dari S1, S2 hingga S3 juga alumni, bahkan sebagian juga ada dari masyarakat umum. Berdasarkan target perekrutan pendamping PPH yang dicanangkan Halal center UIN Antasari yaitu 500 pendamping PPH/Juli 2022, maka pelatihan ini direncanakan akan dilaksnakan dalam 3 batch.
Pendamping PPH sendiri adalah pendamping yang akan mendampingi UMK untuk bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis melalui skema self declare (kehalalan atas pernyataan pelaku usaha sendiri). Skema self declare adalah skema terobosan baru BPJPH untuk bisa membantu para pelaku usaha UMK agar bersegera mendapatkan sertifikat halal bagi produknya, program nasional ini dilakukan karena timeline BPJPH sesuai PP 39/2021 pasal 140 maka per Oktober 2024 semua produk dalam hal ini dulu untuk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa sembelihan wajib bersertifikat halal. Karena target nasional itu pula maka ke depannya Halal Center UIN Antasari juga akan melaksanakan pelatihan penyelia halal dan juru sembelih halal (Juleha).