Antara Fisik Dan Amal
Oleh : Dr. Hairul Hudaya, M.Ag.*
Dalam salah satu sabdanya, Nabi Muhammad SAW. menyatakan :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ ». رواه مسلم
Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik dan harta kalian tetapi Ia melihat hati dan amal kalian”. HR. Muslim.
Hadis di atas hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, Ibn Hibban, Ahmad ibn Hanbal dan lainnya. Meski terdapat perbedaan pada redaksi matannya namun semua memiliki substansi yang sama yakni bahwa Allah tidak melihat tampilan fisik atau harta seseorang, namun yang Allah lihat adalah hati dan amalnya.
Apa makna dari Allah ‘melihat’ pada hadis di atas? Imam al-Nawawi dalam Syarh Muslim–nya menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Allah tidak memberikan balasan dan menghitung amal seseorang berdasarkan tampilan fisiknya namun berdasarkan apa yang ada di hatinya. Untuk memahami hadis di atas maka perlu pula kita memahami kata kunci yang ada pada hadis tersebut yakni al-shurah, amwal, qalbu dan ‘amal. Karena Nabi seakan mengajarkan dua hal yang berbeda meskipun saling terkait.
Kata ‘al-shurah’ dalam bentuk kata kerja lanjutan (fi’il mudhari’) terdapat dalam Q.S. Ali Imran/3: 6 di mana Allah Swt. berfirman:
هُوَ الَّذِي يُصَوِّرُكُمْ فِي الْأَرْحَامِ كَيْفَ يَشَاءُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (6)
Artinya:
Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya. Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam Maqayis al-Lugah, Ibn Faris memaknai kata ‘al-shurah’ dengan ‘hai’ah khilqah’ atau bentuk fisik penciptaan. Karena itu, dalam banyak kitab tafsir seperti Tafsir al-Thabari, Ibn Katsir, al-Sa’di dan lainnya, memahami kata ‘yushawwirukum’ dalam bentuk penciptaan fisik seseorang yakni apakah ia diciptakan sempurna atau cacat, ganteng atau jelek, laki-laki atau perempuan, warna kulit hitam atau merah, bahkan Ibn Katsir menambahkan dengan apakah ia kelak akan sengsara atau bahagia. Pada intinya, kata ‘al-shurah’, baik secara bahasa maupun pemahaman para mufassir, menunjukkan makna keadaan atau tampilan fisik seseorang. Adapun kata ‘al-amwal’ adalah bentuk jamak dari ‘al-mal’ yang berarti harta yang menurut Ibn Manzhur dalam Lisan ‘Arabnya adalah semua yang kita miliki baik berupa emas, perak atau binatang ternak. Singkatnya, ‘al-mal’ adalah segala benda yang kita miliki dan membuat kita puas. Dalam matan riwayat Muslim lainnya, Nabi Saw. menyandingkan antara ‘al-shuwar’ dan ‘al-ajsad’.
Sementara niat dalam al-Furuq al-Lughawiyah dipahami dengan keinginan sebelum berbuat. Adapun ‘amal’ berarti pekerjaan atau perbuatan. Jika dihubungkan dengan niat maka amal berarti implementasi dari niat.
Apa sesungguhnya substansi dari hadis di atas? Hadis tersebut ingin menunjukkan kepada kita perbedaan penting antara fisik dan amal. Tampilan fisik bersifat wahbi atau given. Allah memberikan kepada kita tanpa ada kemampuan kita untuk menolak atau memilih. Fisik adalah sesuatu yang telah Allah tulis dan takdirkan dalam ilmuNya di Lauh al-Mahfuz. Allah menetapkan kepada kita bentuk fisik kita, warna kulit kita, bahasa ibu kita, elok atau jelek rupa kita. Karena fisik bersifat pemberian maka tugas kita hanyalah mensyukuri, menjaga dan merawatnya. Kita dilarang mencela dan merusak pemberian tersebut. Dan karena pemberian juga maka kita tidak diminta pertanggung jawabannya. Untuk itu, hadis tersebut seakan ingin menegaskan bahwa Allah tidak melihat dan menilai dari segi fisik seseorang yang bersifat wahbi atau given. Berbeda halnya dengan niat dan amal. Dua hal terakhir ini bersifat kasbi atau upaya dan usaha manusia. Allah memberikan kita potensi untuk melakukan sesuatu namun keputusan untuk berbuat dan memanfaatkan potensi tersebut diserahkan kepada tiap orang. Ada yang dengan potensi tersebut digunakan untuk keburukan dan kejahatan namun ada juga yang memanfaatkannya dalam hal-hal positif dan kebaikan. Ada yang berbuat maksimal namun banyak pula yang mengabaikan potensi tersebut dengan tidak melakukan satu amal apapun dalam tiap lintas waktunya. Karena niat dan amal bersifat kasbi dan menjadi pilihan seseorang untuk melakukannya maka nilai orang terletak pada amalnya dan Allah menghitung dan menghisab seseorang berdasarkan amal tersebut.
Substansi hadis ini menjadi penting karena orang seringkali tertipu dan terlena dengan penampilan fisik. Tidak sedikit orang menilai bahwa tampan yang rupawan dan harta yang banyak menjadi ukuran kemuliaan seseorang sementara ia abai terhadap amal. Padahal kemuliaan dan nilai seseorang terletak pada seberapa amal perbuatan yang telah dilakukan. Bila amalnya baik maka ia menjadi kemuliaan baginya sedang bila amalnya buruk maka ia menjadi keburukan bagi orang tersebut. Dengan ini, kualitas dan nilai seseorang sangat ditentukan oleh amal yang ia lakukan. Bila kita memahami hadis ini maka kita tidak akan terjebak menilai seseorang hanya dari tampilan luar dan fisiknya. Di atas nilai fisik, untuk manusia, nilai amal baik lebih tinggi dan utama.
Dalam konteks manajemen organisasi modern tampilan fisik boleh jadi akan nampak pada gedung yang megah, fasilitas yang serba lengkap, penampilan pihak manajer yang menarik sedang amalnya terletak pada prestasi yang ditoreh oleh tiap personelnya. Tampilan fisik sifatnya tidak langgeng dan tidak ajek sedang amal prestasi baik lebih permanen. Fisik perlu namun ada nilai yang lebih penting lagi yakni amal. Kemampuan merancang kegiatan penting namun jauh lebih penting adalah bagaimana rancangan tersebut dapat terimplementasikan dengan baik.
Seandaikan tiap kita fokus pada peningkatan amal baik maka kita yakin kemajuan akan mudah tercapai. Namun bila fokus kita hanya pada bagaimana memoles tampilan fisik agar terlihat indah, cantik dan menarik sementara abai terhadap prestasi maka yakinlah kemuliaan tidak akan diraih. Hadis di atas mengingatkan kita bahwa kemuliaan seseorang terletak pada niat dan amalnya, bukan pada fisik dan jasadnya.
*Penulis adalah Dosen pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin