IAIN Antasari Dipuji
Sekjen Kemenag RI Prof Dr H Nursyam Msi dalam sambutannya pada Konsinyering Alih Status Perguruan Tinggi Islam Tahun 2014, menyampaikan bahwa yang terpenting dari perubahan menjadi UIN adalah adanya perubahan mindset dari para sivitas akademika, Senin (28/4) di Jakarta.
“Itu berarti bahwa mindset harus sesuai sebagai sivitas akademika perguruan tinggi yang memiliki tanggungjawab dan kapasitas yang lebih luas,” ujar Nursyam di hadapan delegasi empat IAIN yang diundang mempresentasikan proposal alih status menuju UIN. Empat IAIN itu adalah IAIN Antasari, IAIN Mataram, IAIN Lampung dan IAIN Padang.
Sekjen juga menggarisbawahi bahwa adanya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 meniscayakan bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan Islam menjadi lebih luas. Selain itu, Sekjen juga mengatakan bahwa semua peserta sebenarnya sudah laik menjadi Universitas Islam Negeri.
Dalam pengantarnya, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Prof Dr H Dede Rosyada MA menandaskan bahwa pasti ada proposal yang diperbaiki. Perbaikan ada yang sedang, sedikit dan banyak. “Inilah proses yang mesti kita lakukan,” ujar Guru Besar Pendidikan pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Pada kegiatan yang dilaksanakan Diktis Kemenag RI itu, diumumkan bahwa IAIN Antasari memperoleh ranking terbaik 2 dari empat IAIN yang menjadi peserta. IAIN Antasari mendapat nilai 293, sementara IAIN Lampung memperoleh nilai 300, IAIN Mataram dinilai 291, dan IAIN Padang dinilai 254.
Sementara itu Rektor IAIN Antasari Prof Dr H Akh Fauzi Aseri MA menyambut gembira hasil yang diperoleh IAIN Antasari. “Yang terpenting semangat kita tetap berkobar untuk dapat mempercepat alih status ini,” ujarnya.
Dalam konsiyering yang dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat itu, hadir tiga orang penilai. Mereka adalah Prof Dr H Atho Mudzhar MSPD, Prof Dr H Amin Abdullah MA dan Prof Dr H Suwito MA.
Yang menarik, Prof Dr H Amin Abdullah MA memuji paradigma keilmuan UIN Pangeran Antasari. Menurutnya, “sungai pengetahuan” merupakan sesuatu yang baru dalam khazanah perkembangan paradigma keilmuan. (MHM).
IAIN Antasari Dipuji
Sekjen Kemenag RI Prof Dr H Nursyam Msi dalam sambutannya pada Konsinyering Alih Status Perguruan Tinggi Islam Tahun 2014, menyampaikan bahwa yang terpenting dari perubahan menjadi UIN adalah adanya perubahan mindset dari para sivitas akademika, Senin (28/4) di Jakarta.
“Itu berarti bahwa mindset harus sesuai sebagai sivitas akademika perguruan tinggi yang memiliki tanggungjawab dan kapasitas yang lebih luas,” ujar Nursyam di hadapan delegasi empat IAIN yang diundang mempresentasikan proposal alih status menuju UIN. Empat IAIN itu adalah IAIN Antasari, IAIN Mataram, IAIN Lampung dan IAIN Padang.
Sekjen juga menggarisbawahi bahwa adanya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 meniscayakan bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan Islam menjadi lebih luas. Selain itu, Sekjen juga mengatakan bahwa semua peserta sebenarnya sudah laik menjadi Universitas Islam Negeri.
Dalam pengantarnya, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Prof Dr H Dede Rosyada MA menandaskan bahwa pasti ada proposal yang diperbaiki. Perbaikan ada yang sedang, sedikit dan banyak. “Inilah proses yang mesti kita lakukan,” ujar Guru Besar Pendidikan pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Pada kegiatan yang dilaksanakan Diktis Kemenag RI itu, diumumkan bahwa IAIN Antasari memperoleh ranking terbaik 2 dari empat IAIN yang menjadi peserta. IAIN Antasari mendapat nilai 293, sementara IAIN Lampung memperoleh nilai 300, IAIN Mataram dinilai 291, dan IAIN Padang dinilai 254.
Sementara itu Rektor IAIN Antasari Prof Dr H Akh Fauzi Aseri MA menyambut gembira hasil yang diperoleh IAIN Antasari. “Yang terpenting semangat kita tetap berkobar untuk dapat mempercepat alih status ini,” ujarnya.
Dalam konsiyering yang dilaksanakan di kawasan Jakarta Pusat itu, hadir tiga orang penilai. Mereka adalah Prof Dr H Atho Mudzhar MSPD, Prof Dr H Amin Abdullah MA dan Prof Dr H Suwito MA.
Yang menarik, Prof Dr H Amin Abdullah MA memuji paradigma keilmuan UIN Pangeran Antasari. Menurutnya, “sungai pengetahuan” merupakan sesuatu yang baru dalam khazanah perkembangan paradigma keilmuan. (MHM).