Perbanyak Lahirkan Profesor, UIN Antasari Bersiap Terapkan Aturan Baru
Rektor UIN Antasari saat membuka acara Bimtek PAK Dosen 2022
BANJARMASIN – Menjelang tahun akademik 2022/2023, Universitas Islam Negeri Antasari bersiap menerapkan kebijakan baru terkait beban kerja dosen.
Peraturan tersebut di antaranya mengharuskan para tenaga pendidik meneliti dan mempublikasikan karyanya, baik yang masih berstatus asisten ahli hingga guru besar.
Adapun jenjang waktunya cukup panjang, yakni dalam rentang 3 tahun, yang mesti ada membuat buku/bahan ajar, atau menulis di jurnal nasional terakreditasi, atau menembus jurnal internasional bereputasi maupun yang belum bereputasi.
Untuk itu, Rektor Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. menegaskan, pihaknya telah memfasilitasi para dosen agar bisa memenuhi angka kredit yang diinginkan, guna memudahkan capaian menuju jenjang lektor kepala atau profesor.
“Pada waktu saya awal jadi rektor itu, tidak ada yang terdaftar di Sinta, akhirnya kita daftarkan jurnal-jurnal itu, dan sekarang sudah ada sekitar 11 jurnal kita yang masuk di Sinta, ada yang di Sinta 2, 3, 4. Nah, manfaatkan jurnal-jurnal itu untuk menulis, mempublikasi hasil penelitian kita,” ajak rektor saat memberikan sambutan dalam pembukaan Bimbingan Teknis Penetapan Angka Kredit (PAK) Dosen, di Aula Zafri Zamzam Gedung Rektorat, Selasa (28/06).
Berikutnya, rektor juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga di luar negeri, agar para dosen di UIN Antasari bisa berpartisipasi di kegiatan internasional, guna makin memperbanyak angka kredit menuju jabatan tertinggi.
“Nah nanti saya akan coba bicarakan bagaimana kita memaksimalkan jurnal-jurnal internasional yang dikelola AIUA (Asian Islamic Universities Association). Kalau itu dikelola dengan baik, saya kira akan bisa fokus, atau minimal memenuhi syarat internasional,” urai Prof. Dr. Mujiburrahman, M.A. yang juga Presiden Asosiasi Perguruan Tinggi Islam se-Asia.
Kegiatan ini turut diapresiasi Kepala Sub Direktorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Ruchman Basori, M.Ag.
Ia ikut menjadi narasumber untuk materi Informasi Akselerasi ke Lektor Kepala dan Guru Besar yang sekarang bisa diraih siapapun, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama, dan Keputusan Menteri Agama Nomor 856 Tahun 2021 tentang Pedoman Operasional Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama.
“Melalui seperti ini kita akan saling mengingatkan antardosen, pimpinan dengan dosennya, sehingga terbentuk culture kesadaran baru, bahwa UIN Antasari akan berubah dan akan makin berkualitas,” ucap Ruchman Basori, M.Ag. kepada humas sesuai memberikan materi.
Bimtek ini juga diisi Guru Besar Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si., serta Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang Prof. Dr. Sutikno, S.T., M.T., untuk materi PAK dan Akselerasi ke Lektor Kepala serta Guru Besar.
Semuanya diikuti 86 peserta secara luring, dan 224 dosen secara daring, yang berlangsung 2 hari.
(Fur/Ali/Yad)