Rektor: Akreditasi Hidup Matinya Sebuah Perguruan Tinggi
Disela-sela sambutan kegiatan Sosialisasi Instrumen APT Versi 3.0 dalam rangka Re-Akreditasi Institusi Senin, 3 Desember 2018 di aula Hotel Aria Barito yang dihadiri 59 peseta dari UIN Antasari dan 25 peserta dari lingkungan Kopertais Wilayah XI Kalimantan, Rektor UIN Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA menyampaikan bahwa akreditasi program studi dan institusi sangat penting bagi sebuah perguruan tinggi, karena ini adalah masalah hidup matinya sebuah kampus.
Jika perguruan tinggi atau program studi tidak terakriditasi maka ujar Mujib tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apalagi syarat akreditasi versi BAN-PT menggunakan APT Versi 3,0 dan yang akan datang harus berbentuk internasional seperti Penelitian Internasional, pengbadian, kemahasiswaan dan lain-lain. “Program studi yang tidak terakreditasi tidak bisa dipertanggung jawabkan, oleh karenanya UIN Antasari 2019 dan 2020 harus sudah menyiapkan diri untuk proses akreditasi tersebut”. Jelas Mujib. Kedepannya lanjut Mujib nilai akreditasi tidak lagi menggunakan kriteria A, B, C tetapi memakai penilaian Baik, Baik Sekali dan Unggul. Untuk menyahuti hal tersebut lanjut Mujib, UIN Antasari akan menggelar rapat kerja dalam rangka membuat program kerja yang sesuai dengan kebutuhan penilaian akreditasi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua LPM UIN Antasari Dr. H. Hunul Yaqin, M.Ed menyampaikan kata pengantarnya bahwa UIN Antasari menyahuti betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini, maka dihadirkan langsung nara sumber dari BAN-PT, Syaepudin Nirwan, S.Kom, M.Kom yang termasuk tim penyusun instrumen APT Versi 4,0. Diharapkan dengan nara sumber yang berkompeten akan dapat menyerap materi yang berhubungan dengan penilaian akreditasi. (Jun/Humas)